close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Brigjen Endar Priantoro menilai pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK tak terkait istrinya yang flexing di media sosial. Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Brigjen Endar Priantoro menilai pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK tak terkait istrinya yang flexing di media sosial. Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Selasa, 04 April 2023 18:25

Dicopot KPK, Endar Priantoro nilai tak terkait istri flexing

Endar mengaku telah diperiksa Dewas KPK perihal kasus istrinya yang viral lantaran flexing.
swipe

Eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro, buka suara perihal kasus istrinya pamer kemewahan (flexing) di media sosial dan sempat viral. Menurutnya, pencopotannya dari jabatan struktural KPK tak terkait kasus tersebut.

"Saya tidak melihat [pencopotan sebagai Direktur Penyelidikan KPK] itu terkait dengan viralnya istri saya di media," kata Endar kepada wartawan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, pada Selasa (4/4).

Endar melanjutkan, sempat diperiksa Dewas KPK tentang kasus istrinya flexing. Dia menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Dewas untuk dianalisis serta ditindaklanjuti.

"Sudah diklarifikasi juga oleh Dewas. Silakan hasilnya ditanyakan ke Dewas," ujarnya.

Dewas KPK memeriksa Endar terkait istrinya flexing di media sosial, 21 Maret. Gaya hidup mewah pasangannya tersebut dinilai bertentangan kode etik.

Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK juga telah mengklarifikasi harta kekayaan Endar, 31 Maret. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, klarifikasi baru tahap awal karena masih mengumpulkan data dan informasi lainnya yang terkait kepemilikan harta yang dilaporkan Endar.

"Ini, kan, baru klarifikasi awal. Itu data perbankan belum kita peroleh juga kita sambil dalami," kata Pahala di Jakarta, Jumat (31/3).

Disampaikan Pahala, Endar bersikap kooperatif saat diperiksa Direktorat LHKPN. Dari klarifikasi awal, Pahala dkk belum menemukan kejanggalan dari kepemilikan harta jenderal bintang satu itu.

Namun demikian, Direktorat LHKPN KPK tidak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Endar tentang harta kekayaannya. "Kemungkinan, sih, bisa aja. Tergantung hasilnya," ucap Pahala.

Pahala memastikan perkembangan atas klarifikasi LHKPN Endar bakal disampaikan kepada publik. Selain itu, proses klarifikasi LHKPN diklaim dilakukan dengan kontrol dan pengawasan sesuai ketentuan.

"Ada QC (quality control), setelah itu di-review. Kalau [perlu diklarifikasi terkait] substansi banget, kita undang lagi," tuturnya.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan